Kemenag Terapkan Manajemen Haji Berbasis Pendekatan Partisipatif
By Admin
nusakini.com-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa manajemen haji Indonesia dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif atau ‘partisipatory approach’. Melalui model ini, penyelenggaraan ibadah haji mencerminkan kebersamaan dalam bekerja antar-instansi terkait, baik di Tanah Air maupun di Saudi Arabia.
“Manajemen haji (Indonesia) kita laksanakan dengan pendekatan partisipatif yang mencerminkan keterlibatan dan kebersamaan antar-instansi terkait, baik di Indonesia maupun di sini (Saudi Arabia),” papar Menag dalam rapat kordinasi persiapan haji 1437H/2016M di Jeddah.
Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, Menag Lukman memimpin rapat persiapan operasional haji. Rapat tersebut mendiskusikan berbagai alternatif solusi untuk mengatasi persoalan teknis tertentu. Ia juga mewanti-wanti jajarannya agar secara serius mengawal persiapan penyelenggaraan haji, terutama terkait pemondokan, katering, serta fasilitas tenda di Arafah dan Mina.
“Saya minta seluruh PPIH dapat mencermati segala persiapan penyelenggaraan haji secara detil, mulai transportasi, pemondokan, katering, termasuk fasilitas di Arafah dan Mina,” tegas Menag.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang akan bertugas tahun ini berjumlah 826 orang. Selain dari Kementerian Agama, mereka berasal dari beberapa instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, TNI Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Guna memperlancar pelaksanaan tugas, struktur PPIH telah disempurnakan dengan perbaikan pengendalian teknis berdasarkan pendekatan fungsi. Menag telah menambah struktur baru di bawah koordinator harian, yaitu: divisi konsuler dan penanganan kasus jemaah haji, divisi protokol dan dokumen keimigrasian, serta divisi hubungan antar-instansi dan perizinan dari unsur KJRI Jeddah. Di setiap pemondokan juga ada penempatan petugas khusus yang berjaga dalam dua shift per hari.
Menag menegaskan, dalam menyelenggarakan operasional haji tidak ada satu unsur di atas unsur lainnya karena yang membedakan hanya fungsi dan tanggung jawabnya. Setiap petugas diharapkan bekerja secara profesional karena pengelolaan haji tidak boleh ‘trial and error’ alias coba-coba.
“Setiap unsur PPIH harus mampu bekerja secara profesional dan memiliki kepekaan dalam melayani jemaah haji,” imbuhnya. (p/ab)